Breaking News

Lapor Buk Bupati Tolong Berikan Sanksi Kepada Oknum Guru P3K/PNS Yang Diduga Telah Mencoreng Nama Baik Pendidikan Kabupaten Mesuji.

 Lampungbersinar.com
Dunia pendidikan di Kabupaten Mesuji kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial SY, diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang lelaki yang berinisial MG, Dugaan skandal asmara terlarang ini bahkan terbongkar oleh AS, yang mengetahui hubungan SY, dengan MG. 

Informasi ini di terangkan  langsung oleh AS, kalau selama ini dia  mengetahui hubungan tersebut, ungkap AS kepada pimpinan Redaksi Lampungbersinar.com Senin/1/09/2026

Kasus ini akhirnya menuai perhatian serius dari Awak Media, Beberapa Media  menegaskan bahwa perbuatan oknum guru tersebut tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tapi juga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Guru yang berselingkuh dengan suami orang jelas-jelas melanggar kode etik P3K/PNS dan dapat dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat. Hal ini diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP No. 45 Tahun 1990 yang secara tegas melarang hidup bersama dengan pasangan yang bukan suami/istri sah,” Tegas Redaksi Lampungbersinar.com

Ia juga menambahkan, perselingkuhan adalah tindakan yang menghancurkan kehormatan PNS sebagai aparatur negara. “Seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk. Jika terbukti benar, kami mendesak pihak Dinas Pendidikan segera mengambil sikap tegas dengan memecat oknum tersebut. Jangan ada lagi kesan pembiaran,” pungkasnya.

Skandal ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di tingkat lokal, tetapi juga memunculkan keresahan masyarakat luas. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang moral justru dinodai oleh perbuatan tercela seorang tenaga pendidik.

Warga menilai, tindakan SY, tidak hanya melukai harga diri keluarga serta seluruh warga masyarakat Desa Kurnia Agung, selain juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi guru. Mereka kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Tutup Pimpinan Redaksi BUDIMAN, CPP.,C.MK.,CCD.,C.BJ.,C.EJ.

Reporter Lampungbersinar.com
© Copyright 2022 - Lampung Bersinar