Breaking News

Peluncuran maskot pilkada kota Balam monyet dipakaikan pakain adat lampung menuai kecaman dari berbagai pihak


Bandar Lampung,Lampung Bersinar.com - Laskar Lampung melaporkan pihak peluncuran maskot Kedaulatan Rakyat Lampung (Kerabat), untuk pemilihan Walikota Bandarlampung periode 2024-2029, ke Polda Lampung, Minggu malam (19 Mei 2024).

Laporan dilakukan oleh Sektetatis Jenderal (SEKJEN) LASKAR LAMPUNG, Panji Nugraha AB, S.H, didampingi penasihat Hukum, Gunawan Pharrikesit, karena merasa terdapat pelecehan dan atau penghinaan terhadap masyarakat Lampung.

"Pada maskot tesebut tervisualisasi hewan kera, yang mengesankan itu adalah Masyarakat Lampung," ujar Panji Nugraha.

Panji juga mempertanyakan, apakah dalam pembuatan maskot tersebut sudah ada peraturan daerahnya dan sudah ada pihak tokoh-tokoh ada yang dikonfirmasi dan dimintai pendapatnya.

"Perlu juga kita ketahui bahwa kera itu merupakan hewan yang menyerupai manusia dengan kerangka otot, jari-jari yang sama dengan manusia. Tapi bagaimanapun itu adalah hewan, sehingga tidak  isa kita sama-samakan," tegas aktivis ini.

Lebih lanjut, sosok yang dikenal kritis dan tidak berdiam diri ketika ada ketidak adilan disekitarnya ini mengatakan apapun alasan pembuatan maskit itu tidak ada asas kepantasan.

"Alasan bahwa kera atau monyet itu sudah mulai langka, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Hewan itu juga bukan asli dari Lampung, maka tidak bisa dijadikan ikon", ungkapnya.

Menurut Gunawan Pharrikesit, laporan bermula dari kegiatan jalan sehat dalam rangka peluncuran maskot dan jingle lagi pilwakot Bandarlampung 2024, yang dilaksanakan di Tugu Adipura Bandarlampung,  Minggu 19 Mei 2024.

"Atas kegiatan tersebut saat ini terjadi keprihatinan ditengah masyarakat, karena menganggap adanya pelecehan," ujar Gunawan Pharrikesit.

Hingga berita ini diturunkan, Panji Nugraha yang dikenal dengan panggilan Panji Padang Ratu ini masih membuat laporan di Polda Lampung.

(M Roup)
© Copyright 2022 - Lampung Bersinar