Breaking News

Diduga Oknum Anggota DPRD Tanggamus FRAKSI PDIP KOMISI III JM Aniya honorer Sekretaris DPRD Tanggamus dipolisikan

Tanggamus,Lampung Bersinar.com - Diduga menganiaya pegawai Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan berinisial JM dipolisikan 

Dugaan Penganiayaan tersebut terjadi di diruang rapat utama DPRD Kabupaten Tanggamus pada hari Senin sekitar pukul 03/00.. WIB.Setelah Rapat Paripurna Selesai Pak JM Menanyakan Sejumlah  Uang..

Kepada Saya,setelah dijelaskan Mengenai uang tersebut Mungkin PAk JM,
Tidak Terima atau Tersinggung dengan ucapan saya,tiba tiba Pak JM menampar"
Saya,saya Sempat mengelak Tamparan tersebut akan tetapi  masih saja mengenai muka  Aku .jelas Prilaku Ini tidak Pantas dilakukan Oleh Seorang wakil Rakyat Terlebih Saat ini PAK JM Masih Aktiv menjabat sebagai,
Anggota DPRD Tanggamus Aktiv ucak Korban

menurut data yang dihimpun media ini,
Pegawai honorer Korban dugaan penganiayaan berinisial JM tersebut sudah mendatangi Polres Tanggamus guna melaporkan Oknum Wakil Rakyat yang diduga telah menganiaya dirinya Pada Hari Kamis 07/09/20223 Dengan Nmr laporan,
No LP/Gar/B/277/1X/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung Korban berharap APH Polres Tanggamus memproses Oknum JM sesuai UUD yang berlaku ucap korban

Kepada Media ini kerabat korban  penganiayaan yang enggan disebutkan nama nya menceritakan, kemarin Soudara saya berinisial AZROLI  yang bekerja di sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus telah dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus FRAKSI PDIP KOMISI III JM

"Soudara saya yang bekerja sebagai Pegawai Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Berna AZ HALIMI di tampar muka nya oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus  FRAKSI PDIP JM Pada Hari Senin 04/09/2023 Di Ruang utama Paripurna,
Gegara masalah sepele Jelas Perilaku ini sangat tidak dipatut dicontoh 
Terlebih lagi Saat JM Masih Aktiv sebagai Anggota DPRD Tanggamus.,kami dari keluarga Korban berharap masalah ini  diproses sesuai hukum yang berlaku ucap Keluarga korban (TOMI)
© Copyright 2022 - Lampung Bersinar