Kini Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan atas dugaan penggelapan dana Optimasi Lahan Rawa (OPLAH) yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pertanian, Dana tersebut diduga diselewengkan oleh Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), inisial MJ, Jum'at 12/06/2026
Beberapa warga yang seharusnya mendapatkan program Oplah tahun 2025, kini mulai angkat bicara tentang adanya penyelewengan dana olahan lahan yang tak kunjung mereka Terima JD, selalu anggota kelompok tani menjelaskan pada tahun 2025 Kampung Wono Agung mendapatkan oplah, seharusnya di bagian kelompok kami mendapatkan sekitar 50 hektar tapi sampai saat ini tidak direalisasi lebih tepatnya di gelapkan oleh Gapoktan, Ungkapnya.
Lebih lanjutnya JD, menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada niat dan etika baik dari MJ selaku Gapoktan malah santai-santai saja seperti orang yang tidak memiliki Dosa cetusnya pak kami minta bantu usut permasalahan ini baik melalui Media bapak, dan bila perlu kami siap memberi kuasa ke Lembaga Bantuan Hukum, asal bapak tau bukan hanya masalah dana olah lahan saja yang lain juga di selewengkan oleh Gapoktan.
Lanjutnya tentang pengelolaan alat alsintan selama ini hasil dari kombet itu tidak transparan dan setiap kami tanyakan gimana hasilnya dan pembukuannya seperti apa, MJ, dengan gaya sombongnya di menjawab semua itu ada di sini sambil menujukan kepala nya, itu yang membuat kami kecewa dengan MJ. Pak mohon di bantu untuk meluruskan permasalahan ini, agar tidak berlarut-larut, tutupnya.
Sambut dari salah satu Tim Media dengan nada lembut baik pak kami akan coba klarifikasi dan konfirmasi secara keluarga terlebih dahulu, tapi apa bila MJ, selaku Gapoktan tersebut tidak mengindahkan dan memberikan respon dengan baik maka Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) kami siap mendampingi untuk melaporkan atas perbuatannya yang terang-terangan melawan hukum. (Fery)

Social Header