Lampung Bersinar.com
PCNU Tulang Bawang bekerjasama dengan MUI kab. Tulang Bawang menggelar kegiatan Pelatihan Sembelih Hewan Halal yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kaum Nahdliyin dan masyarakat mengenai tata cara penyembelihan hewan halal, sesuai dengan fatwa MUI no. 12 tahun 2009 yang dilaksanakn di kp. Tri Tunggal Jaya, Kec. Banjar Agung pada Rabu 24/12/2025.
Ketua MUI kab. Tulang Bawang H. Yantori Yurni, SH. menyampaikan materi tentang adab dan tata cara menyembelih hewan halal. Poin yang disampaikan antara lain Hewan yang disembelih (Halal), orang yang menyembelih, alat penyembelihan, proses penyembelihan hewan, dan metode stunning (pemingsanan).
Ketua MUI Tulang Bawang juga mempraktekkan cara menyembelih hewan yang baik dan halal, disaksikan ratusan peserta. Tata cara menyembelih hewan yang benar antara lain, niat dan menyebut nama Alloh, memotong saluran makan, memotong saluran napas, memotong dua pembuluh darah, alat penyembelih harus tajam (bukan gigi, kuku, tulang), dan adanya aliran darah setelah disembelih (menandakan hidup).
Kyai. Zaenul Mustofa, M.Pd. Ketua PCNU Tulang Bawang sebagai penyelenggara acara menyampaikan "saya berharap dengan pelatihan ini, kader Nahdliyin dapat memahami cara menyembelih hewan yang baik dan halal, serta dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara menyembelih hewan halal sesuai syariat islam".
Wakil Bupati Tulang Bawang Bapak Hankam Hasan sangat mendukung pelatihan ini, beliau tampak hadir sejak pagi beserta staf. dalam sambutan beliau menyampaikan, "ini adalah kegiatan yang positif, harus kita dukung. saya berharap kedepan di kab. Tulang Bawang tidak ada lagi pemotongan hewan yang tidak sesuai dengan syariat islam. Semoga kegiatan ini berjalan secara konsisten, untuk mengedukasi masyarakat, bahwa menyembelih hewan itu ada tata cara yang baik dan benar sesuai syariat islam".
(Alek)

Social Header