Lampung bersinar.com ----
Tulang Bawang--Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) secara resmi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak tepat sasaran dan terindikasi beraroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Selasa 29 Desember 2025.
Langkah tersebut menegaskan posisi pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga bagian dari kekuatan moral publik dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Tim FWTB yang hadir dalam pelaporan tersebut antara lain Abdul Rohman, Erwinsyah, Feri Yadi, Jeffry Pratama, Urip, Toni Wahyu, Agus, Dian, serta sejumlah wartawan lainnya.
Koordinator FWTB, Abdul Rohman, menegaskan bahwa laporan ini tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun upaya menjatuhkan pihak tertentu, melainkan murni dorongan untuk meluruskan praktik tata kelola anggaran yang dinilai menyimpang.
“Ini bukan soal rezeki kawan atau kepentingan pribadi. Ini kesalahan dinas. Sudah jelas semuanya satu pintu dan surat edaran (SE) juga sudah beredar,” tegas Abdul Rohman kepada awak media usai pelaporan.
Ia juga menyoroti adanya perusahaan penerima kegiatan yang tidak terverifikasi Dewan Pers, namun justru mendapatkan alokasi anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut mencederai asas keadilan dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran publik.
“Perusahaan yang mendapatkan kegiatan tidak terverifikasi Dewan Pers. Ada apa ini? Kalau ingin adil, jangan pilih-pilih. Kalau seperti ini, pepatah bilang ada udang di balik batu. Persekongkolan antar OPD dan perusahaan yang menganggarkan Video Profil kurang lebih Rp1 Miliar kepada perusahaan yang di duga Surat Izin Usaha tidak relevan dengan bidang usaha produksi film dan video, terkait dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61300 untuk aktivitas produksi film, video, dan program televisi,” ujarnya dengan nada tegas.
FWTB menyatakan komitmennya untuk mengawal laporan tersebut hingga aparat penegak hukum (APH) bekerja secara profesional dan transparan, termasuk bila harus berujung pada penetapan tersangka. Mereka menilai pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi hanya akan memperparah kultur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di daerah.
“Hari ini sudah kita laporkan. Kami akan kawal proses hukum sampai tuntas. Jangan biarkan KKN makin merajalela di Tulang Bawang,” tandas Abdul Rohman.
Di sisi lain, FWTB juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan APH, untuk menjadikan laporan ini sebagai momentum perbaikan tata kelola pemerintahan. Penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan dinilai penting tidak hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"FWTB berharap proses hukum berjalan terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi, demi tegaknya keadilan dan masa depan pemerintahan daerah yang bersih," papar Abdul Rohman.
(Budiman)

Social Header