Breaking News

Gerak Cepat Tekab 308! Pelaku Pencurian HP Infinix Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala

Dok, lampungbersinarnews

Jajaran Polres Tulang Bawang melalui Unit Reskrim Polsek Menggala yang didukung Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP, yang terjadi di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Kasus ini dilaporkan oleh korban Heri Kurniawan dengan laporan polisi nomor: LP/B/32/XI/2025/SPKT/Polsek Menggala/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tanggal 17 November 2025. Kamis 20/11/2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian belakang, kemudian mengambil 1 unit HP Infinix Hot 50 beserta kotaknya yang berada di dalam lemari pakaian.
© Copyright 2022 - Lampung Bersinar