lampungbersinar.com ----
Salah satu warga masyarakat saksi yang menjadi korban pungli kredit usaha rakyat ( KUR ) di Desa Bumi Harapan Kabupaten Mesuji Lampung sempat merasa terancam oleh perkataan K.D oknum warga masyarakat setempat yang diduga melakukan pungli kepada kurang lebih lima belas ( 15 ) yang menjadi nasabah KUR di salah satu bank di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Hal itu disampaikan langsung saksi dan narasumber pemberitaan yang juga warga masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya,saat wartawan dan tim LBH Bintang Sembilan Nusantara Tulang Bawang Lampung berkunjung kembali ke kediaman saksi untuk menayakan kesiapannya memberikan keterangan seputar dugaan pungli yang dilakukan K.D dihadapan penyidik Polres Mesuji Polda Lampung pada hari selasa ( 28/1/2025 ) pukul 13,30 WIB.
Keterangan bahwa saksi merasa terancam atas perkataan K.D didengar dan dialami langsung oleh wartawan dan tim LBH BSN Tulang Bawang,Junaedi S.H C.MK.C.HT.C.SA.C.Med,
" Gini loo mas..kemaren lusa itu K.D mendatangi saya bertanya kepada saya apakah saya akan melaporkan K.D didampingi LBH ,saya jawab tidak. namun kalau dari pihak LBH mendapat aduan dari masyarakat terkait permitaan sejumlah uang yang dilakukan K.D dan wartawan meminta keterangan dari saya itu benar dan saya menyampaikan apa adanya bahwa permintaan sejumlah uang oleh K.D yang katanya untuk atminitrasi survai dari pihak bank memang ada lalu wartawan dan dari tim LBH meminta saya untuk menjadi saksi nanti dihadapan penyidik dan saya iyakan," ucap saksi.
Lanjut masyarakat korban pungli itu mengatakan kalau K.D datang dengan sikap tidak suka dengan dirinya lalu mengatakan kalau saksi melaporkan atau mengadukan K.D kepolisi K.D sudah siap menjalani proses hukum nya akan tetapi kalau nanti dalam proses hukum K.D tidak terbukti melakukan pungli maka K.D akan menuntut kembali saksi dengan melaporkan nya ke polisi.
Menanggapi perkataan yang disampaikan saksi bahwa dirinya sudah merasa terancam oleh perkataan K.D Junaedi yang dilihat oleh wartawan menanggapi perkataan saksi itu dengan bijak dan siap membantu mendampingi saksi berproses hukum apabila perkataan K.D itu benar benar dilakukannya.
" Bapak tinggal tunggu saja semua masih berproses kok.. dengan sikap K.D yang tiba tiba mendatangi bapak dan berkata yang seperti itu justeru menunjukan adanya sesuatu yang disembuyikan oleh K.D sebalik nya pak negara kita ini kan negara hukum kalau K.D merasa tidak melakukan pungli itu kan ada tempat untuk melakukan upaya hukum pembelaan dan memberikan kelrarifikasi bukan dengan mengacam bapak itu perbuatan yang dilarang dan tidak dibenarkan," tegas Junaedi.
Menindak lanjuti informasi dan perkataan saksi warga masyarakat yang dirinya sudah merasa terancam dengan perkataan K.D wartwan bersama Junaedi bergegas berusaha menemui K.D dikediaman nya yang jugak sebagai tempat agen Briling ( ATM mini ) di Desa Bumi Harapan Way Serdang Mesuji.
namun menurut keterangan keluarga K.D yang bersangkutan tidak ada dirumah sedang pergi, hingga berita ini diturunkan wartawan belum bisa menemui K.D untuk mendapat keterangan klarifikasi terkait perkataan K.D yang dirasa saksi sudah sebagai ancaman.
Tim LBH Bintang Sembilan Nusantara Tulang Bawang Lampung menegaskan kepada wartawan berharap dengan sangat kepada penyidik kepolisian Polsek Way Sedang,Polres Mesuji Polda Lampung segera bergerak cepat dengan turun ke Desa Bumi Harapan melakukan upaya tindak lanjut adanya aduan masyarakat bahwa telah terjadi pungutan liar ( PUNGLI ) kepada lebih dari lima belas ( 15 ) orang nasabah yang mengajukan kredit KUR ke bank yang berada di simpang penawar Tulang bawang ,agar perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan mencemarkan nama salah satu insentusi bank penyalur KUR tidak ada lagi.agar upaya pemerintah memulihan ekonomi indonesia berjalan sesuai intrusi Presiden terpilih Bapak Prabowo ,bahkan Presiden berpesan bahwa menyusahkan masyarakat bangsa ini apalagi mezoliminya sama dengan dengan menjadi penghianat bangsa.
( JI Tim wartawan Lampung )
Social Header