Dok Lampung Bersinar News
Mesuji,Lampung Bersinar.com -- Dugaan adanya penyelewengan anggaran Poskesdes di Kampung Sidang Way Puji, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Beeserta Tim Awak Media, mencoba mencari kebenaran hal tersebut,Sidang Way Puji Kec.Rawa Jitu Utara Kab.Mesuji Prov.Lampung 19 April 2024.
Melihat Alokasi Dana Desa (DD) yang dianggarkan untuk Poskesdes kami nilai cukup fantastis.
Di tahun 2023 Oprasional Posyandu dianggarkan sebesar Rp 95.609.700 dalam satu tahun, yang terbagi ditahap,tahap 1 (satu) Rp. 37.317.000, tahap 2 (dua) Rp. 32 954.600 dan tahap 3 (tiga) Rp. 25.338.100 serta untuk.
Program pelayanan kesehatan bergerak dan Pelanan kesehatan masyarakat dianggarkan sebesar Rp. 113.509.000 selama satu tahun yang terbagi ditahap 1 (satu) Rp. 21.400.000,tahap 2 (dua) Rp. 38.283.000 serta tahap 3 (tiga) Rp. 53.916.000.
Kamipun telah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi terkait dana oprasional poskesdes kepada kepala kampung Sidang Way Puji,tetapi kepala kampung selalu menghindar untuk menemui kita awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Lalu,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencoba menemui Bidan Desa selaku kepala Poskesdes karna anggaran yang dikucurkan atas nama poskesdes,Kecurigaan kamipun semakin kuat bahwa dugaan kami benar adanya setelah kami bertemu dengan Bidan Desa, kita pertanyakan semua alokasi dana tersebut namun jawabanya cukup mencengangkan.
Bidan Desa menjawab "soal oprasional posyandu itu nggak ada mas dan terkait program posyandu bergerak juga tidak ada karna sudah terjadwal semua kegiatan posyandu kita laksanakan didepan balai kampung" ucapnya.
Dua alokasi tersebut jika kita kalkulasikan dalam satu tahun sebesar Rp.209.208.700, tentunya jika benar tersalurkan ke masyarakat,siapa pelakukanya yang diduga melakukan penyelewengan anggaran tersebut masih jadi tanda tanya besar bagi,Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ).
Kami tim awak media bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat akan menindak lanjuti dan mengawal permasalahan ini kepada pihak instansi maupun dinas terkait.
(Toni/Red)
Social Header