TUBA, Lampung Bersinar. Com- Kampung Gedung Karya Jitu, Kec. Rawa Jitu Selatan, Kab. Tulang Bawang Sabtu,Tangal 23/09/2023.
Sehubungan Dengan akan dimulainya tahapan-tahapan pemilu 2024 Korwil Parta Golkar Dapil 4 Ernawati, S.H,.M.H mengadakan rapat Konsolidasi dengan jajaran pengurus Partai Golkar se-Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Rawa Jitu Utara.
Dalam Rapat Konsolidasi tersebut Korwil Dapil 4 Ibu Ernawati, S.H,.M.H dari partai Golkar menyampaikan kepada seluruh pengurus partai untuk mengikuti tahapan-tahapan pemilu secara teratur dan mengikuti peraturan yang telah ditentukan dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Kita sebagai peserta Pemilu harus taat kepada seluruh aturan-aturan KPU selaku penyelenggara Pemilhan yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februaru 2024 nanti dan tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh KPU" ungkap ibu Ernawati, S.H,.M.H.
Sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun. (Red)
Social Header